MENGENAL PENCURIAN KARTU KREDIT I CARDING PART 2 - Hallo sahabat
tersayang... cieeee, Pada sharingkali ini yang berjudul MENGENAL PENCURIAN KARTU KREDIT I CARDING PART 2 , saya telah membuat artile ini, mudah-mudahan isi postingan yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini detailnya.
lihat juga
MENGENAL PENCURIAN KARTU KREDIT I CARDING PART 2
Pada penjelasan sebelumnya saya sedikit menjelaskan definisi tentang kejahatan internet / cyber crime salah satunya adalah carding.
carding adalah tindakan mencuri saldo dari akun seseorang dan membelanjakannnya sesuai dengan hasrat sang pelaku.tindakan carding memang sangat menguntungkan bagi orang yang melakukannya tapi sangat merugikan bagi orang yang akan terkena dampaknya. bayangkan saja ketika kita ingin mempakai kartu kredit kita dalam membelanjakan sesuatu tiba-tiba menghilang tanpa jejak.
banyak orang yang ingin memilih jalan instan dengan bermodalkan perangkat elektronik untuk melakukan carding dan tentunya sangat menguntungkan karena tanpa modal kita bisa memiliki apa yang kita inginkan.
di indonesia adalah salah satu dari banyaknya negara yang memiliki carder yang sangat banyak dan tentu saja ini adalah ancaman besar bagi orang-orang.
tetapi sayangnya di negara indonesia tidak banyak berita tentang penangkapan seorang cyber crime mungkin karna tidak terlacak atau mereka tidak tau. mengapa tidak banyak berita penangkapannya?? ini dikarnakan saat seseorang melakukan carding dia memasang VPN di negara luar dan mengHide IP Adress dengan begini polisi tidak bisa melacak pelaku kejahatan internet karna data dirinya sudah hilang.
tentu yang kita harapkan adalah ditemukan cara yang ampuh agar bisa mengatasi para pelaku kejahatan internet tersebut.
0 Response to "MENGENAL PENCURIAN KARTU KREDIT I CARDING PART 2 "
Post a Comment